-->
Warga Dukung Ahok Maju Pilgub Kalteng

Warga Dukung Ahok Maju Pilgub Kalteng



– Suhu politik menjelang Pemilihan Gubernur Kalteng 2020 kian menghangat. Apalagi setelah munculnya nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digadang-gadang maju meramaikan pesta demokrasi 5 tahunan itu di Kalteng.
Utami, warga yang sehari-harinya berdagang di Pasar Besar Kota Palangka Raya, menyatakan akan mendukung jika Ahok maju menjadi calon Gubernur Kalteng periode berikutnya. Menurut dia, prestasi dan kerja nyata Ahok telah ditunjukkan ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
“Saya mendukung saja, kalau Kalteng maju kan saya juga ikut terimbas. Kita bisa lihat bagaimana beliau bekerja serta mengabdi hanya untuk masyarakat. Kalteng butuh ide-ide segar baru agar berkembang,” ucap Utami kepada Tabengan, Rabu (14/7).
Diakui Utami, banyak sekali kemajuan Jakarta ketika Ahok menjabat sebagai Gubernur, seperti masalah banjir dapat tertangani dengan baik. Walaupun saat pertama banyak yang menentang kebijakannya, namun bisa dilihat hasilnya.
“Masalah banjir, banyak terobosan beliau agar sungai-sungai tidak meluap, sehingga dapat menampung debit air ketika hujan. Banyak warga juga puas dengan bagaimana cara Ahok mendekati warga, semua bila dinalar masuk akal,” ujarnya.
Utami yang mengaku asli orang Palangka Raya, menyatakan terbuka terhadap kemajuan. Apabila memang ada sosok pemimpin yang ingin bekerja untuk rakyat, tidak menjadi masalah. Selama ia orang Indonesia yang punya jiwa kepemimpinan dan keterbukaan.
“Kalteng termasuk Indonesia, jadi siapapun yang ingin membuat Kalteng maju, kenapa tidak kita dukung. Jadi saya setuju sekali dengan pengalaman dan etos kerja Ahok, sehingga untuk ibu Mega tolong didengarkan aspirasi kami sebagai warga yang ingin maju,” ucapnya.
Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sempat mengomentari karier politik Ahok yang disebut-sebut bisa jadi “kuda hitam” seperti dianalisis lembaga survei Denny JA.
Namun, menurut Mahfud, kesempatan Ahok sudah tertutup untuk menjadi petinggi negara. Terlebih dalam survei tersebut, suami Puput Nastiti Devi itu dikaitkan akan mengisi calon Presiden, calon Wakil Presiden tahun 2024 atau Menteri Jokowi.
“Tidak bisa (mencalonkan) kalau untuk Presiden dan Wakil Presiden karena dia (Ahok) dihukum 2 tahun dalam satu tindak pidana yang diancam dengan 5 tahun atau lebih, itu sudah pasti tidak bisa, jadi Menteri juga tidak bisa,” ujar Mahfud dalam tayangan Aiman Kompas TV yang dipublikasikan di YouTube, 2018 silam.
Kini, keputusan MK tersebut telah tertuang dalam UU Pilkada yang menyebutkan bahwa terdakwa yang keluar tahanan harus mengakui dirinya pernah menjadi mantan tahanan tanpa dibatasi waktu lama tahanan oleh MK.
“Jadi Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Bupati, tidak masalah?” tanya Aiman. Kemudian Mahfud mengatakan, tidak ada masalah selama Ahok mencalonkan diri mengisi jabatan-jabatan tersebut.
“Presiden, Wakil Presiden, Menteri tidak bisa karena undang-undangnya berbeda dan setiap pengujian MK itu hanya berlaku untuk undang-undang yang bersangkutan,

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment