-->
Diwawancara Media Asing, Jokowi Sebut FPI Bisa Dibubarkan Jika Bahayakan Negara

Diwawancara Media Asing, Jokowi Sebut FPI Bisa Dibubarkan Jika Bahayakan Negara



Presiden Joko Widodo berbicara mengenai FPI dan kendala politik yang akan ia hadapi selama 5 tahun ke depan dalam wawancaranya dengan media asing Associated Press (AP).


WowKeren - Media asing yang berbasis di Amerika Serikat (AS), Associated Press (AP), melakukan wawancara terhadap Presiden Joko Widodo pada Jumat (26/7) malam. Dalam wawancara tersebut, Jokowi sempat berbicara perihal organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Menurut Jokowi, dirinya "sangat mungkin" melarang FPI dalam 5 tahun periode jabatan selanjutnya. Pelarangan FPI ini, terang Jokowi, mungkin saja dilakukan apabila ormas bentukan Habib Rizieq tersebut mengancam keamanan NKRI.
"Jika tinjauan pemerintah dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," ungkap Jokowi dilansir AP pada hari ini (27/7). FPI sendiri diketahui kini tengah berusaha memperpanjang izin ormas mereka.
Selain berbicara mengenai FPI, Jokowi juga membahas kendala politik yang akan ia hadapi selama periode pemerintahan terakhirnya nanti. Ia mengaku sudah tak memiliki kendala lagi dan berjanji akan mendorong reformasi ekonomi.
"Dalam 5 tahun ke depan saya tidak memiliki beban politik," ungkap Jokowi. "Sehingga dalam membuat keputusan, terutama keputusan penting bagi negara, saya pikir akan lebih mudah."
Di sisi lain, perpanjangan izin FPI sendiri hingga kini masih belum diperpanjang. Menko Polhukam Wiranto mengungkap bahwa pemerintah akan mengevaluasi FPI secara keseluruhan terlebih dahulu sebelum membuat keputusan.
"Kemudian untuk FPI, organisasi ini kan sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan ya izin itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan atau tidak," ungkap Wiranto usai rapat koordinasi terbatas (rakortas) tingkat Menteri di kantornya pada Jumat (19/7) pekan lalu. "Kenapa kita belum memberikan karena kita masih mendalami, dilakukan suatu evaluasi dari aktivitasnya selama dia ada, organisasinya, track record-nya juga sedang disusun, organisasi memang layak diberikan izin lagi atau tidak."
Wiranto mengimbau agar masyarakat bersabar sebab penerbitan izin tersebut memerlukan proses yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, Wiranto juga menyinggung soal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Diketahui, HTI telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Meski organisasi tersebut sudah dibubarkan, namun jika ada bekas-bekas anggotanya yang masih melakukan aktivitas yang terindikasi melawan ideologi Pancasila, maka bisa ditindak secara hukum

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment